Perangkat Kelurahan se Kecamatan Lubeg Terima Dana Insentif Operasional

Metro- 11-07-2024 19:29
Camat Lubeg, Andi Amir serahkan dana insentif operasional perangkat kelurahan pada Lurah Lubeg, Yusdi di Balai Basuo, Kecamatan Lubeg, Kamis siang (11/7/2024). (dok : istimewa)
Camat Lubeg, Andi Amir serahkan dana insentif operasional perangkat kelurahan pada Lurah Lubeg, Yusdi di Balai Basuo, Kecamatan Lubeg, Kamis siang (11/7/2024). (dok : istimewa)

Padang, Arunala.com - Ratusan perangkat kelurahan se Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg) menerima dana insentif operasional dari Pemko Padang yang diserahkan melalui pemerintahan kecamatan setempat, Kamis siang (11/7/2024).

Perangkat kelurahan yang mendapatkan dana insentif dan operasional itu yakni 511 ketua RT dan 133 ketua RW. Selain itu adanya juga bantuan untuk Yandu, Paud, Guru TPQ, Garin dan lainnya.

"Total dana insentif dan operasional yang kami serahkan kepada ratusan perangkat kelurahan se Kecamatan Lubeg ini mencapai Rp793.612.000," ucap Camat Lubeg Nofiandi Amir kepada Arunala.com seusai penyerahan dana tersebut di Balai Basuo, Kecamatan Lubeg, Kamis siang itu.

Sebelum penyerahan dana itu dilakukan, Camat yang akrab disapa Andi Amir ini menyampaikan, seiring penyerahan dana operasional ini, ada beberapa hal yang menjadi atensi bagi perangkat kelurahan dalam memperlancar urusan pemerintahan di tingkat kelurahan.

"Salah satunya memperkuat fungsi dan pengawas dari RT dan RW dalam menekan tindakan kriminalitas dilingkungan masing-masing dengan mengaktifkan kembali Siskamling," kata Andi Amir.

Meski di beberapa tempat di kelurahan di Lubeg ini punya Poskamling, cuma kadang-kadang mis pembangunan, kemudian tidak berfungsi dalam menjaga keamanan lingkungan, namun kondisinya tidak lagi berfungsi.

Hal lain disampaikan Andi Amir menyangkut masa jabatan untuk ketua RT dan ketua RW yang ada di Kota Padang. Hal itu seiring dengan keluarnya Perwako Padang No.19 Tahun 2024 tentang Lembaga Permusyawaratan Kelurahan.

"Perwako Padang yang baru itu mengatur keberadaan lembaga-lembaga yang ada di kelurahan," ucap Andi Amir.

Sebelumnya, sebut dia, hanya ada RT, RW dan LPM, namun pada Perwako Padang terbaru ini, lembaga di kelurahan terdiri RT, RW, LPM, PKK, Posyandu dan Karang Taruna.

"Khusus untuk RT, RW dan LPM yang semula jabatannya tiga tahun, kini menjadi lima tahun. Jadi, dengan adanya Perwako Padang yang baru itu, saya mewakili pihak Pemko Padang meminta RT dan RW untuk bisa kerja sama menjalankan dan memajukan program pembangunan Pemko Padang," tukas Andi Amirnext

Komentar