Padang, Arunala.com - Pengawasan pemilihan suara ulang (PSU) calon anggota DPD RI Sumbar, Bawaslu Sumbar menurunkan tujuh tim pengawasan.
Tim ini nantinya akan lakukan pengawasan proses pemungutan hingga penghitungan surat suara di sejumlah TPS yang tersebar di 19 kabupate kota, ikut juga dalam tim ini sejumlah wartawan.
Adanya tim pengawasan dari Bawaslu Sumbar itu dibenarkan Ketua Bawaslu Sumbar Alni ketika dihubungi Arunala.com, Jumat (12/7/2024).
"Ada beberapa tim pengawasan yang dilakukan Bawaslu Sumbar bersama tim yang terdiri dari jajaran Bawaslu RI, Bagian Intelijen Kejagung, Bawaslu Sumbar, dan wartawan untuk mengawasi PSU dan supervisi Bawaslu kabupaten kota yang selenggarakan PSU di daerahnya masing-masing," ungkap Alni.
Dalam pengawasan itu, sebut Alni, ada dua dimensi yang jadi perhatian. Pertama saat hari pemungutan, kedua dimensi pengawasan penghitungan surat suara pasca pemungutan.
Ditanya adakah hal lain yang jadi pantau tim pengawasan Bawaslu ini? Alni menjawab tim hanya melakukan pengawasan pada dua dimensi yang disebutkan diatas.
"Pasalnya, untuk PSU ini tidak ada masa kampanye, tidak ada masa minggu tenang, fokus hanya PSU, dan KPU selaku penyelenggara menyiapkan apa yang diperlukan untuk PSU itu," ulasnya.
Alni juga mengatakan, pengawasan PSU yang dilakukan tim ini berlangsung Jumat (12/7/2024) hingga Minggu (14/7/2024).
"Jadi, untuk pengawasan itu, pelaksanaan PSU yang jadi fokus kami," kata Alni mengakhiri. (*)


Komentar