Padang, Aruala.com – DPRD Sumbar bersama mitra membahasRanperda RPJPD 2025-2045 untuk disinkronisasikan dengan RPJPD Sumbar 2025-2045 dan RPJPD kabupaten kota dalam rapat sinkronisasi di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Kamis (4/7/ 2024.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Irsyad Syafar mengatakan, mengacu kepada intruksi menteri dalam negeri tentang pedoman umum penyusunan RPJPD tahun 2024-2045.
“Rapat bersama ini sengaja dilakukan,agar dapat menerima masukan dari teman- teman Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat untuk penyempurnaan Ranperda RPJPD,” ujar Irsyad Syafar
Ketua Pansus RPJPD Sumbar 2025-2045, Nurnas mengatakan, pihaknya melakukan konsultasi publik, karena berdasarkan hasil putusan Bamus DPRD Sumbar, 2 Juli 2024 tentang penjadwalan kegiatan DPRD masa persidangan ketiga tahun 2024.
“Kita memiliki arah kebijakan RPJPD Sumbar 2025- 2045 dengan visi Sumbar Madani, Maju dan berkelanjutan berlandaskan agama dan budaya dan misi mewujudkan transformasi sosial menuju sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing, oleh karena itu tanggung jawab kita bersama, seluruh indikator dapat menjadi hal dapat diaplikasikan, serta teman- teman didaerah dapat mengawal RPJPD ini berjalan lancar dan sukses,” ujar Nurnas.
Tampak konsultasi publik dihadiri Anggota Pansus RPJPD Sumbar tahun 2024-2045, Arry Yuswandi Sebagai Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sumbar, Kepala Bappeda Sumbar Medi Iswandi, Kepala Bapedda kabupaten kota dan Sekretaris DPRD Sumbar Raflis, Kabag Persidangan dan Perundangan Zardi, Kasubag Protokol dan Humas Dahrul Idris dan staf sekretariat DPRD.( *)


Komentar