Dalam Pleno, Perda RPJPD Sumbar 2025-2045 Disetujui DPRD

Metro- 16-07-2024 10:49
Gubernur Mahyeldi terima dokumen persetujuan DPRD tentang Perda RPJPD Sumbar 2025- 2045 dari Wakil Ketua DPRD Sumbar, ujar Irsyad Syafar, Jumat (5/7/2024). (dok : humas dprd sumbar)
Gubernur Mahyeldi terima dokumen persetujuan DPRD tentang Perda RPJPD Sumbar 2025- 2045 dari Wakil Ketua DPRD Sumbar, ujar Irsyad Syafar, Jumat (5/7/2024). (dok : humas dprd sumbar)

Padang, Arunala.com – DPRD Sumbar menyetujui Ranperda RPJPD 2025-2045 dan Ranperda penyelenggaraan penyiaran dalam rapat paripurna pengambilan keputusan di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Jumat (5/7/2024).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua Irsyad Syafar dan Pemprov Sumbar dihadiri Gubernur Sumbar Mahyeldi dan anggota DPRD, utusan OPD, dan undangan lainnya.

Ketua Pansus pembahasan Ranperda RPJPD Sumbar 2025- 2045, Muhammad Nurnas menyampaikan, DPRD menyepakati dan menetapkan Ranperda RPJPD akan menjadi pedoman bagi daerah kabupaten dan kota dalam menyusun RPJPD kabupaten kota tahun 2025-2045

“DPRD dapat memastikan visi, misi dan arah kebijakan, indikator utama dan target kinerja ditetapkan RPJPD dapat dilaksanakan dan diwujudkan,” ujar Nurnas

Menurutnya, DPRD dan pemerintah daerah dapat menyepakati visi dengan 5 sasaran visi, 8 misi, 17 arah kebijakan dan 45 indikator utama dan target pembangunan daerah pada ranwal menjadi acuan penyusunan rancangan akhir.

“Untuk wujudkan visi pembangunan nasional terdapat RPJPN tahun 2025- 2045, maka perlu keselarasan RPJPD provinsi Sumbar dan RPJPD kabupaten dan Kota dengan RPJPN 2025-2045,” ujar Nurnas lagi.

Dikatakan HM Nurnas, visi RPJPD Sumbar 2025- 2045 Sumatera Barat Madani, maju, berkelanjutan berlandaskan agama dan budaya.

“Terdapat 5 sasaran visi peningkatan pendapatan perkapita yang setara negara maju, berkurangnya kemiskinan, dan ketimpangan pendapatan, peningkatan daya saing daerah, dan intesitas emisi GRK menurun menuju zero net,” tukas Nurnas.

Sedangkan Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar mengatakan, pihaknya selain mengucapkan terima kasih kepada fraksi- fraksi yang telah menyampaikan pandangan akhirnya dengan kesimpulan menyetujui pembahasan ranperda RPJPD.

“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Sumbar yang telah menyetujui Ranperda RPJPD Sumbar 2025- 2045 menjadi Perda, maka sejak ditetapkan berlaku dari sejak hari ini ditetapkan,” ujar Irsyad Syafar. (*)

Komentar