Padang, Arunala.com - Suasana pembacaan hasil rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara PSU dari Kabupaten Solok Selatan (Solsel) pada Sabtu pagi (20/7/2024) berjalan panas.
Pasalnya salah satu pimpinan Bawaslu Sumbar, Vifner mempertanyakan alasan KPU Solsel menganggap Bawaslu Solsel dan perangkat pengawasan hingga PKD dianggap 'musuh' bagi KPU Solsel.
"Bahkan ada penjelasan yang saya terima KPU Solsel berniat akan mengusir keluar dengan meminta tim pengamanan dari KPU untuk turun tangan," kata Vifner dalam rapat pleno yang dilaksanakan hari itu (Sabtu, red).
Dia menyebutkan, jangan posisikan Bawaslu dan jajaran pengawasan sebagai 'musuh'.
"Bawaslu dan KPU adalah mitra, lembaga yang sama-sama dilahirkan oleh Undang-undang yang sama," tukasnya.
Dia menilai, sikap yang dilihatkan KPU Solsel ini mencederai proses rekapitulasi hasil penghitungan suara PSU DPD RI yang dijalankan saat itu.
Vifner juga merasa tidak terima dengan sikap KPU Solsel ini yang terkesan proses rekapitulasi hasil ini seakan-akan hanya kerja dari pihak KPU saja.
"Dan merasa kehadiran Bawaslu sebagai lembaga pengganggu bagi pelaksanaan kerja-kerja teknis KPU," tukas Vifner.
Selanjutnya Vifner mengatakan akan membuatkan laporan terkait adanya kejadian saat proses rekapitulasi hasil penghitungan suara PSU di Solsel itu.
"Ini akan ditingkat dalam form kejadian khusus pada saat rekap tingkat Sumbar," ungkap Vifner.
Sebaliknya, Ketua KPU Solsel, Ade mengakui memang ada sedikit kericuhan saat pleno rekapitulasi di salah satu tingkat kecamatan.
"Saat itu terjadi saling adu argumen antara PPK dan Bawaslu dan jajarannya atas sebuah persoalan. Saya sebagai pimpinan lalu ambil alih kondisi itu, kebetulan di lokasi ada tim pengamanan Jagat Saksana yang setiap saat bisa lakukan penetrasi apabila proses rekapitulasi itu berjalan tidak kondusif," terang Ade.
Ade juga membantah tidak adanya pengusiran petugas pengawas saat rapat pleno rekapitulasi yang dia pimpin saat itu.
Sementara, melihat adanya debateble antara KPU Solsel dengan Bawaslu Sumbar itu, Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen menengahinya dengan meminta KPU Solsel ini menjelaskan duduk perkaranya secara internal kepada KPU Sumbar.
Sedangkan terkait hasil penghitungan perolehan suara PSU dari KPU Solsel dapat diterima oleh Bawaslu maupun para saksi dari calon anggota DPD RI. (*)


Komentar