Tim PDFMI dan Polisi Lakukan Ekhumasi serta Autopsi Jenazah Afif

Metro- 08-08-2024 14:08
Terlihat jenazah Afif Maulan dibawa Ambulance Rumkit Bhayangkara Polda Sumbar akan dilakukan autopsi di rumkit M Jamil Padang, Kamis (8/8/2024). (dok : arunala.com)
Terlihat jenazah Afif Maulan dibawa Ambulance Rumkit Bhayangkara Polda Sumbar akan dilakukan autopsi di rumkit M Jamil Padang, Kamis (8/8/2024). (dok : arunala.com)

Padang, Arunala.com - Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) dan pihak kepolisian melakukan proses ekshumasi (pembongkaran makam) terhadap jasad Afif Maulana (13).

Tim PDFMI melakukan pembongkaran makam Afif Maulan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kaum 5 Suku yang berlokasi di Tanah Sirah Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Kamis (8/8/2024) pukul 08.00 WIB.

Proses ekshumasi dilakukan oleh tim PDFMI yang diketuai oleh Ade Firmansyah Sugianto yang merupakan dokter forensik RSCM.

Setelah dilakukan pembongkaran, jenazah Afif Maula dibawa ke Instalasi Forensik RSUP dr M Djamil Padang. Selanjutnya, pukul 09.30 WIB, autopsi dilakukan sampai selesai.

Terlihat orang tua Afif Maulan, Anggun Andriani ikut ke rumah sakit M Jamil Padang untuk melihat hasil autopsi.

LPSK, KPAI dan Ombusmen, serta LBH Padang ikut melihat hasil proses autopsi. Hingga saa ini proses autopsi masih berlanjut di Rumkit MJamil Padang.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, menyebutkan, proses ekshumasi dilaksanakan pada Kamis (8/8/2204) dilakukan oleh Tim Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI).

"Surat permohonan ekshumasi dari keluarga Afif kami terima tanggal 29 Juli 2024, kemudian setelah dilakukan pengkajian, pada hari Sabtu (3/8/2024), kami mengirimkan surat permohonan ekshumasi ke Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) dalam bentuk PDF. Dan pada hari Senin tanggal 5 Agustus 2024 baru kami kirimkan surat aslinya ke Sekretariat PDFMI di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta," katanya.

Dalam proses ekshumasi tersebut sejumlah Dokter ahli Forensik dan Medikolegal akan dilibatkan, seperti Dr dr Ade Firmansyah Sugiharto dari RSCM dan langsung ditugaskan menjadi Ketua. Kemudian dr Baiti Adayati dari PB PDFMI, Dr dr Rika Susanti dari PDFMI Sumbar, dr. Sigit Kirana Lintang Bima dari Undip dan dr. Adriansyah Lubis dari USU.

"Sementara sebagai pendamping ada dari Pusdokkes Polri, yakni Brigjen Pol Dr dr Sumihestri SpFM dan Brigjen Pol (Purn) dr Pramujoko SpFM," ujar Kombes Pol Dwi S. (*)

Komentar