.
"Selama kurun waktu setahun sudah lima pecandu yang mau rehab, dan bekerja sama dengan rumah rehab yakni, IPWL Yayasan Karunia Insani Cabang Sumbar, sejak 5 Mei 2023," papar Riki.
Riki menjelaskan, angka kriminal di Kelurahan Bungus Barat menjadi turun, setelah residivis pecandu narkoba tersebut menjalani rehabilitasi.
"Rehabilitasi pecandu narkoba untuk menyelamatkan mereka dari akibat bahaya narkotika, serta membantu memulihkan mereka, dari segi fisik, mental, spritual dan sosial yang mungkin telah mengalami kerusakan akibat efek dari zat tersebut," tuturnya.
Di pihak lain, Kasubdit Binpolmas Ditbinmas Polda Sumbar, AKBP Rendra Eko Cahyono, mengatakan, pada hakikatnya menyelematkan pecandu narkoba merupakan tanggung jawab bersama, seperti pemerintah, masyarakat dan penegak hukum.
"Sebab itu, mari bersama sama membantu para pecandu narkoba untuk bisa kita memfasilitasi rehabilitasi, sehingga mereka yang menjadi korban pecandu narkoba bisa kembali normal sediakala di tengah-tengah masyarakat, seperti yang telah dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Bungus Barat, Bripka Riki," kata Rendra. (*)
Komentar