Cegah dan Berantas Green Financial Crime

Metro- 25-09-2024 11:38
Foto bersama Seminar Internasional Green Financial Crime yang diadakan Fakultas Hukum Unand di Convention Hall Unand, Selasa (24/9/2024). Humas Unand
Foto bersama Seminar Internasional Green Financial Crime yang diadakan Fakultas Hukum Unand di Convention Hall Unand, Selasa (24/9/2024). Humas Unand

Padang, Arunala.com--Seiring dengan visi Indonesia menuju Indonesia Emas 2045, urgensi untuk memberantas kejahatan keuangan hijau semakin mendesak. Kejahatan keuangan hijau sering kali disamarkan sebagai aktivitas bisnis yang sah, namun sebenarnya menghadirkan ancaman ganda.

"Kejahatan ini tidak hanya menguras perekonomian kita, tetapi juga merusak kesejahteraan lingkungan dan sosial,” kata Rektor Unand Efa Yonnedi PhD pada Seminar Internasional bertajuk Green Financial Crime di Convention Hall Kampus Limau Manis pada Selasa (24/9/2024).

Seminar internasional yang diadakan oleh Fakultas Hukum ini bertemakan Optimizing Collaboration in Mitigating and Eradicating Green Financial Crime in Indonesia Toward Indonesia Emas 2045. Seminar tersebut dibuka dengan simbolis penanaman pohon manggis, melambangkan komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan.next

Komentar