.
Alni menambahkan, karena ini prinsipnya pengawasan partisipatif, maka pasca deklarasi ini dijadikan momentum untuk menghasilkan pilkasa yang bermartabat, jujur, dan berintegritas.
Lima Poin Isi Deklarasi
Di sisi lain, seusai Alni berikan penegasannya soal deklarasi itu, dua calon Wakil Gubernur yang hadir di kegiatan itu, yakni Vasco Ruseimy dan Ekos Albar diminta membacakan isi deklarasi anti hoax, anti politisasi SARA dan tidak memobilisasi ASN.
Ada lima poin isi deklarasi yang dibacakan secara bergantian oleh calon wakil gubernur ini, yang kemudian diikuti secara bersama para peserta yang hadir dalam acara tersebut.
Selanjutnya mereka berdua juga menandatangani spanduk deklarasi yang juga diiringi oleh Bawaslu dan pihak terkait lainnya.
Adapun lima poin yang diucapkan bersama calon wakil gubernur itu adalah, Mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Kemudian; Mewujudkan pemilihan yang aman, tertib, damai dan berintegritas, tanpa hoax, tanpa politisasi SARA, dan tanpa politik uang.
Selanjutnya; Mewujudkan pengawasan pemilihan partisipatif oleh masyarakat. Lalu; Menjaga netralitas ASN pada pilkada serentak di Sumbar.
Poin terakhir dari deklarasi itu yakni; Berani melaporkan jika terjadi dugaan pelanggaran pemilihan. (*)


Komentar