17 Oknum Polisi Disidang Buntut Penanganan Aksi Tawuran di Kuranji

Metro- 03-10-2024 18:15
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan beri keterangan pada wartawan terkait oknum personelnya yang dikenakan sidang kode etik, di Mapolda Sumbar, Kamis (3/10/2024). (dok : arunala.com)
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan beri keterangan pada wartawan terkait oknum personelnya yang dikenakan sidang kode etik, di Mapolda Sumbar, Kamis (3/10/2024). (dok : arunala.com)

Padang, Arunala.com - Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyatakan Polda Sumbar mulai menyidangkan satu persatu oknum pesonel polisi diduga melanggar kode etik.

“Saya sampaikan perkembangannya dari Polda Sumbar, Bid Propam Polda Sumbar sudah melakukan sidang kode etik pertama pada Rabu (2/10/2024) kemarin, terkait dengan pelanggaran anggota tersebut,” ujar Dwi

Hal ini disampaikan Dwi didampingi Kabid Propam Polda Sumbar, Kombes Pol Hidayat Asykuri Ginting, kepada wartawan di Mapolda Sumbar, Kamis (3/10/2024).

Menurutnya, untuk anggota yang akan disidang Kode etik berjumalah 17 orang anggota Ditsamapta Polda Sumbar sesuai dengan yang sudah diperiksa, dan untuk sidang akan dilakukan satu orang masing-masing.

“Memang aturannya satu Laporan satu berkas dan satu keputusan, namun untuk 17 anggota tersebut akan disidangkan semuanya,” jelas kabid Humas.next

Komentar