>
Untuk anggota yang di sidangkan pertama adalah yang bertanggung jawab sebagai ketua tim yang membawa rombongan Patroli..
“Pada sidang ini masih dalam tahap awal, yaitu mendengarkan keterangan Saksi-saksi yang akan dilanjutkan pada hari Rabu minggu depan untuk tahapan selanjutnya,” pungkas Kombes Pol Dwi.
Ia juga menyatakan, dalam upaya untuk membuktikan transparansi ini, Polda Sumbar mengundang lembaga eksternal untuk menyaksikan sidang kode etik.
Alhamdulillah undangan kami diterima, kemudian pada saat sidang kode etik kemarin dari undangan kami itu mereka hadir semua, kata Dwi.
Sidang tersebut disaksikan oleh perwakilan Kompolnas, KPAI, LPSK, Komnas HAM dan LBH, termasuk Ketua Harian Kompolnas yang hadir secara langsung.
Selain itu, tercatat 18 Saksi yang awalnya diamankan di Polsek Kuranji, namun dalam sidang tersebut, hanya 7 Saksi yang bisa hadir.
“Satu tidak bisa hadir karena sudah di dalam sel satu lagi sudah pindah ke Lampung, yang bisa hadir hanya 7 orang, 2 orang tanpa pendampingan LBH, kemudian yang 5 dengan pendampingan LBH,” jelas Dwi.
Dia menambahkan dengan keterangan dari saksi yang telah dihadirkan, proses sidang kode etik Polda Sumbar berjalan dengan keterbukaan.next


Komentar