Besok, M Djamil-PT KAI Tandatangani Perjanjian Pembayaran Ganti Rugi Aset Tanah

Metro- 14-10-2024 18:16
Gedung Administrasi dan Instalasi Rawat Jalan RSUP Dr M Djamil. IST
Gedung Administrasi dan Instalasi Rawat Jalan RSUP Dr M Djamil. IST

Padang, Arunala.com---Pembayaran ganti rugi atas pelepasan aset PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk pengembangan layanan kelas rawat inap standar (KRIS) RSUP Dr M Djamil menemui titik terang. Direncanakan besok (15/10/2024) bakal dilangsungkan penandatanganan perjanjian perihal tersebut di Ruang Rapat lantai 2 Gedung dr Adhyatma Kementerian Kesehatan RI.

"Penandatanganan perjanjian ini sebagai bentuk kemajuan bagi RSUP Dr M Djamil. Bahwa kita RSUP Dr M Djamil sedang berproses dalam mengembangkan layanan kesehatan yang lebih baik," kata Direktur Utama RSUP Dr M Djamil Dr dr Dovy Djanas SpOG KFM MARS FISQua, Senin (14/10).

Ia mengatakan bangunan dan sarana prasarana RSUP Dr M Djamil pada saat ini masih tertinggal dibanding rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan lainnya. Tapi sumber daya manusianya luar biasa dan cukup.

"Saat ini kondisi bangunan rumah sakit yang menumpuk dengan analisa dampak lingkungan (Amdal) yang tidak memadai. Alhamdulillah mohon doanya nanti kita bisa mengembangkan masterplan rencana pembangunan gedung RSUP Dr M Djamil yang terpadu dan terintegrasi," ucap Dovy.next

Komentar