Muhidi Jadi Ketua DPRD Sumbar Definitif

Metro- 15-10-2024 07:47
Ketua Pengadilan Tinggi Padang saat Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan Definitif DPRD Sumbar periode 2024-2029, Rabu (9/10/20024). (dok ; istimewa)
Ketua Pengadilan Tinggi Padang saat Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan Definitif DPRD Sumbar periode 2024-2029, Rabu (9/10/20024). (dok ; istimewa)

Padang, Arunala.com - Muhidi, anggota DPRD Sumbar terpilih dari Partai PKS ditetapkan menjadi Ketua DPRD Sumbar definitif. Ia ditetapkan jadi ketua bersama unsur pimpinan DPRD Sumbar lainnya dalam Rapat Paripurna, Rabu (9/10/20024).

Penetapan ini dilakukan Ketua Pengadilan Tinggi Padang saat Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan Definitif DPRD Sumbar periode 2024-2029

Ketua DPRD Sumbar definitif, Muhidi mengawali sambutannya dengan ucapan terima kasih kepada Ketua Pengandilan Tinggi Padang Negeri yang memandu pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Barat ini.

Ikuti ditetapkan unsur pimpinan DPRD Sumbar yakni Wakil Ketua Evi Yandri Rajo Budiman dari Gerindra, Iqra Chisa Putra dari Golkar, dan Nanda Satria dari Nasdem.

Ucapan terima kasih, juga disampaikan juga kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat beserta jajarannya, Forkopimda serta pihak-pihak lain.

“Alhamdulillahirrabilalamin, prosesi pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD Sumbar masa jabatan 2024-2028, telah dapat dilaksanakan dengan lancar dan sukses,” ungkap Muhidi usai penetapan.

Mudah-mudahan, katanya, ini merupakan awal yang baik untuk kesuksesan dalam pelaksanaan tugas-tugas DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

Selanjutnya, sebut dia, akan memimpin dan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

Dilanjutkan Muhidi, DPRD Sumbar dengan tugas dan fungsi yang sangat strategis dalam menentukan arah kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan Pembangunan daerah, tidak bisa hanya diselenggarakan oleh Pimpinan DPRD saja.

Oleh sebab itu, atas nama Pimpinan DPRD, pihaknya mohon dukungan dan kerjasama dari rekan-rekan Anggota DPRD Sumbar.

“Partai dan warna boleh berbeda, tapi dalam menjalankan tugas, fungsi dan kewenangan DPRD, tentu kita harus bersatu untuk kepentingan daerah dan masyarakat Sumatera Barat,” kata Muhidi.

Telah ditetapkannya pimpinan defenitif DPRD, tambah Muhidi, berikutnya telah dapat pula dibentuk dan ditetapkan alat kelengkapan DPRD yang akan mengoperasionalisasikan tugas, fungsi dan kewenangan DPRD yang terdiri dari Komisi-Komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Bapemperda dan Badan Kehormatan. (*)

Komentar