Padang, Arunala.com - Badan Nasional Narkotika Provinsi Sumbar (BNNP) memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 624.507 kg.
Pemusnahan ini dilakikan BNNP Sumbar di Krematorium Bukit Sentyon, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Kepala BNNP Brigjen Pol Ricky Yunafri menyebutkan, BNNP memusnahkan barang bukti ganja dari hasil tangkap terhadap tujuh orang tersangka.
"Ganja tersebut dipisahkan untuk keperluan penyidikan dan pembuktian di pengadilan sebanyak 2,2 kg," ungkapnya.
Menurutnya, kasus tujuh orang tersangka dengan barang bukti ganja seberat 624.507 kg sudah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.
"BNNP menunggu kapan sidang digelar di pengadilan," ungkapnya.
Narkotika adalah ancaman yang harus kita tanggulangi bersama perlu kami degaskan bahwa pengusnahan ini bukan hanya wujud dari tindakan hukum semata.
"Namun juga simbol perawanan kita terhadap ancaman narkotika yang terus mencoba merusak generasi muda dan masyarakat Sumbar," pungkas Brigjen Pol Ricky Yunafri.
Sementara itu Plt Gubernur Sumbar, Audy Joinaldi memberikan apresiasi pada BNNP telah menangkap tujuh orang pelaku narkoba seberat 624.507 kg.
"Penangkapan cukup besar ini telah menyelamatkan warga Sumbar dari bahaya narkoba," ucapnya.
Narkoba sudah parah bila dihantam terus dengan narkoba , lanjutnya bukan lagi Indonesia emas lagi tapi bisa menjadi Indonesia cemas.
"Makanya perlu komitmen bersama untuk terus memerangi narkoba khsusunya di Sumbar agar tidak ada terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba," pungkas Audy Joinaldy. (*)


Komentar