Padang, Arunala.com - Plt Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy menunjuk Drh Erinaldi, MM sebagai pelaksana harian (Plh) Sekprov Sumbar mengantikan Hansastri.
Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Perintah Gubernur Sumbar Nomor:800/6748/III/BKD-2024, tanggal 11 Oktober 2024. Surat Perintah Tugas Plh tersebut efektif berlaku sejak Minggu (13/10) lalu hingga ditunjuknya penjabat (Pj) Sekprov oleh Gubernur.
Diketahui, terhitung sejak Minggu (13/10/2024) kemarin, Hansastri resmi pindah tugas menjadi dosen PNS Fakultas Ekonomi di Universitas Andalas. Sehingga
"Penunjukan Pak Erinaldi sebagai Plh Sekprov ini untuk mengisi kekosongan, setelah Pak Hansastri resmi pindah tugas. Ini penting, agar jalannya roda pemerintahan tetap berjalan optimal," terang Audy Joinaldy di Padang, Senin (14/10/2024).
Usai ditetapkan sebagai Plh Sekprov Sumbar, Erinaldi langsung memimpin apel pada Senin pagi (14/10/2024) di halaman Kantor Gubernur. Dalam amanatnya, ia menegaskan kendati daerah tengah berada dalam masa transisi peralihan kepemimpinan, kinerja aparatur harus tetap terjaga.
"Dalam masa transisi ini kita jangan hilang fokus, saya mengajak seluruh aparatur untuk tetap menjaga kinerja, baik secara personal maupun organisasi sesuai tupoksi masing-masing," ucapnya.
Ia menegaskan, dalam kondisi apapun, tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih harus senantiasa terwujud di lingkungan Pemprov Sumbar. (*)


Komentar