Padang, Arunala.com - Polemik antara Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Sumbar dengan KI Sumbar berakhir damai.
Ini terlihat dengan penegasan ketua PJKIP Sumbar, Almudazir yang mengatakan mencabut laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar, Musfi Yendra.
"Pencabutan laporan itu akan kami dilakukan seusai melakukan kajian dan penelusuran fakta dimana tak ditemukan unsur pelanggaran yang dilakukan oleh Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra," kata Almudazir disela sela silaturahmi kedua pihak di Padang, Senin (19/8/2024).
Menurutnya, hasil kajian PJKIP itu memang tidak ditemukan unsur pelanggaran etik.
Almudazir menambahkan Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJ-KIP) Sumbar berkomitmen memperkuat sinergi dengan KI Sumbar untuk memasivkan keterbukaan informasi publik di Sumbar.
"Kami sangat mendukung upaya Komisi Informasi dalam mendorong keterbukaan di Sumbar. Melalui kerja sama ini, PJKIP akan terus berupaya menghadirkan informasi yang berimbang dan transparan, serta memastikan bahwa hak masyarakat terhadap informasi dapat terpenuhi,” ujarnya.
Almudazir menilai, tantangan KI ke depan akan lebih berat untuk terwujudnya keterbukaan informasi di badan publik.
Mengingat masih terkesan setengah hatinya pimpinan badan publik dalam menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan informasi.
Sedangkan Ketua Komisi Informasi Sumbar, Musfi Yendra katakan, pentingnya kolaborasi antara lembaga publik dan jurnalis dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.
“Jurnalis adalah mitra strategis bagi kami dalam menyampaikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat," ucapnya.
Dengan adanya sinergi ini, lanjut Musfi, pihaknya berharap keterbukaan informasi dapat semakin optimal dan masyarakat bisa lebih mudah mengakses informasi publik.
Pertemuan ini diadakan di Kantor Komisi Informasi Sumatera Barat, dihadiri Ketua KI Sumbar Musfi Yendra didampingi seluruh komisioner, Idham Fadhli, Tanti Endang Lestari, Mona Sisca dan Riswandi serta Penasehat PJKIP Novrianto bersama awak media yang tergabung dalam PJKIP Sumbar. (*)
Komentar