KI Sumbar akan Nilai 394 Badan Publik

Metro- 01-07-2021 14:30
Gunakan Aplikasi E-Monev KI Sumbar akan Nilai 394 Badan Publik
Gunakan Aplikasi E-Monev KI Sumbar akan Nilai 394 Badan Publik

Padang, Arunala -- Sebanyak 394 Badan Publik (BP) yang ada di Sumbar akan dinilai keseriusannya oleh Komisi Informasi (KI) Sumbar dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.

Pada penilaian tahun ini, KI Sumbar menerapkan aplikasi baru guna memudahkan badan publik melakaukan pengisian kuisioner yang diberikan KI agar tidak lagi manual tapi secara elektronik.

"Karena masih masa pandemi, maka sistem monev kami laksanakan terhadap ratusan badan publik itu secara elektronik yakni memakai aplikasi e-Monev," kata Ketua Monev KI Sumbar 2021, Tanti Endang Lestari seusai launching aplikasi e-Monev Keterbukaan Badan Publik, di salah satu hotel di Padang, Kamis (1/7)next

Komentar