Padang, Arunala.com - Aksi pencurian di sebuah rumah makan kawasan wisata Tepi Laut, Padang Barat, berakhir ditangan polisi. Ini karena aksi pelaku terekam jelas kamera CCTV saat beraksi.
Pelaku berinisial TS kini harus berurusan dengan hukum usai nekat membobol Rumah Makan Pondok Ikan Bakar Khatib Cabang Tepi Laut pada Kamis (21/5/2026) dini hari.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Muhammad Yasin menjelaskan, berdasarkan rekaman CCTV, pelaku terlihat masuk secara diam-diam ke area rumah makan saat kondisi sedang sepi.
Pelaku kemudian menuju box pendingin atau freezer dan mengambil sejumlah hasil laut berupa udang serta ikan segar yang tersimpan di dalamnya.
Akibat aksi pencurian tersebut, pemilik rumah makan mengalami kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp2 juta.
Usai menerima laporan korban, Tim Opsnal Klewang Satreskrim Polresta Padang langsung bergerak melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.
Berbekal rekaman CCTV dan hasil penyelidikan di lapangan, TS akhirnya berhasil diamankan sehari setelah kejadian, tepatnya pada Jumat (22/5/2026).
"Tim Klewang berhasil mengamankan pelaku yang diketahui merupakan warga Kota Padang," ujar Kompol Muhammad Yasin.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Padang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga TS bukan kali pertama melakukan aksi pencurian serupa di sejumlah lokasi berbeda.
"Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," jelasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sistem keamanan, termasuk pemasangan CCTV, guna mencegah tindak kriminalitas serupa kembali terjadi. (dpg)


Komentar