Nekad Curi Hp di Rumah Ibadah, Seorang remaja Akhirnya Ditangkap Tim Klewang

Metro- 22-05-2026 13:44
Ilustrasi penangkapan seorang tersangka. IST
Ilustrasi penangkapan seorang tersangka. IST

Padang, Arunala.com - Seorang remaja ditangkap polisi karena nekat menggasak sebuah handphone milik warga yang tengah beristirahat di area salah satu rumah ibadah di Padang.

Aksi nekad remaja 14 tahun itu terjadi di kawasan Masjid Jamiatul Huda, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, pada Rabu (20/5/2026) pukul 04.30 WIB dini hari.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengungkapkan, penangkapan terduga pelaku setelah pihaknya menerima laporan kehilangan dari korban.

"Dalam laporannya, korban kehilangan Hp ketika ia terbangun dari tidur, pada Rabu dini hari itu," kata M Yasin dalam keterangan resminya, Jumat (22/5/2026).

Merasa kehilangan, lanjutnya, korban kemudian melaporkan hal itu kepada petugas Mapolresta Padang.

Mendapat laporan tersebut, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan.

"Tak butuh waktu lama, tim Opsnal akhirnya mengendus keberadaan pelaku," ucapnya.

Selain membekuk tersangka, petugas juga menyita satu unit handphone hasil curian serta pakaian yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya sebagai barang bukti.

Mirisnya, dari hasil pemeriksaan mendalam, ABG asal Kuranji ini diketahui bukan pertama kalinya berhadapan dengan hukum.

Ia merupakan pelaku kambuhan (residivis) yang sudah berulang kali meresahkan warga sekitar.

"Pelaku diketahui sudah terlibat dalam aksi pencurian sebanyak empat kali," tambah Kasat Reskrim ini.

Meskipun pelaku tergolong anak di bawah umur, Polresta Padang menegaskan proses hukumnya akan tetap berjalan demi memberikan efek jera, namun dengan prosedur khusus.

"Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan tetap mengedepankan prinsip sistem peradilan pidana anak," pungkas M Yasin. (dpg)

Komentar