>
Financial Integrity Rating atau FIR adalah penilaian integritas, kepatuhan dan efektifitas pihak pelapor dalam pelaksanaan program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU, PPT & PPPSPM).
Metodologi penilaiannya meliputi sejumlah hal, yakni Dimensi 1 - Mengukur tingkat komitmen pihak pelapor dalam mendukung PPATK dan aparat penegak hukum. Kemudian, Dimensi 2 - Mengukur tingkat implementasi tata kelola pelaporan APU PPT, dan Dimensi 3 - Mengukur tingkat kepatuhan dan kualitas pelaporan APU PPT.
Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra menegaskan, bahwa Bank Nagari memang senantiasa berkomitmen berperan secara aktif dalam pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Tindak Pidana Pendanaan Terorisme dan Tindak Pidana Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU, PPT & PPPSPM).
Direktur Kepatuhan Bank Nagari Sukardi, menyampaikan terima kasih kepada PPATK, dan juga menyampaikan bahwa akan terus menjalin komunikasi dan berkoordinasi dengan PPATK guna mencegah segala tindakan yang mengarah pada Tindak Pidana Pencucian Uang, Tindak Pidana Pendanaan Terorisme dan Tindak Pidana Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU, PPT dan PPPSPM).next
Komentar