Padang, Arunala.com - Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Sumbar mendorong kabupaten kota di Sumbar membentuk PJKIP di daerahnya masing-masing.
Dorongan itu menguat pasca penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi ini, dalam rapat kerja PJKIP Sumbar di Padang, Sabtu (21/12/2024).
"Pembentukan PJKIP Kabupaten kota ini sebagai bentuk pengejawantahan Asta Cita Presiden kita, Bapak Prabowo Subianto," ungkap Ketua PJKIP Sumbar, Almudazir.
Dia mengakui, keinginan organisasinya membentuk PJKIP di kabupaten kota juga sebagai upaya menggeliatkan semangat keterbukaan informasi publik hingga ke daerah di Sumbar.
Adapun muara dari pembentukan PJKIP di kabupaten kota ini adalah pembentukan Komisi Informasi di masing-masing daerah.
Saat ini, sebutnya, baru empat daerah di Sumbar yang sudah membentuk PJKIP, yaitu Kota Padang, Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Padangpanjang, dan Kota Bukittinggi.
Dengan begitu, ia berharap daerah lain di Sumbar segera menyusul terbentuknya PJKIP.
"Peran jurnalis sangat kuat untuk keterbukaan informasi publik ini," tukasnya.
Pembina dan penasihat, M Nurnas dan Novrianto juga angkat bicara soal keterbukaan informasi publik ini.
"Untuk kabupaten kota, maksud dan tujuan PJKIP harus didudukkan betul agar satu suara, sesuai dengan yang tertera di Anggaran Dasar," sebut Nurnas yang membidani kelahiran Komisi Informasi (KI) Sumbar.
Tekad kuat juga disampaikan para anggota PJKIP Sumbar, dimana mereka akan konsisten mengawal jalannya organisasi, memasifkan keterbukaan informasi publik, juga untuk pembangunan yang makin transparan dan berkemajuan. (*)
Komentar