Padang, Arunala.com - Pelaku inisial "R" mengaku beberapa kali mekakukan penyelundupan narkoba melalui udara.
"Penyelundupan narkoba beberapa dilakukan, ini yang ketiga selundupan narkoba melalui bandar," kata pelaku inisial "R" ketika prescon di Mapolda Sumbar.
Pelaku R menyebutkan untuk pengiriman narkoba diberi upah sebesar Rp20 juta.
"Setiap pengiriman barang haram mendapatkan upah sebesar Rp20 juta," ungkapnya.
Sementara itu Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono menyatakan, saat ini Polres Padangpariaman berupaya ungkap jaringan penyelundupan narkoba.
"Polres Padangpariaman akan mendalami kasus dugan penyelundupan narkoba melalui udara," ungkapnya.
Irjen Pol Suharyono memberikan apresasi pada Polres Padangpariaman dan petugas bandara berhasil menangkap pelaku dugaan penyelundupan narkoba di BIM. (*)
Komentar