>
Kemudian, jangka waktu pinjaman yang dipersyaratkan dalam promo ini adalah minimal 36 bulan. Promo ini berlaku untuk pinjaman dengan pola konvensional ataupun pola syariah.
Reward yang diperoleh nasabah adalah dalam bentuk barang-barang kebutuhan rumah tangga. Seperti kulkas, televisi, kompor gas, mesin cuci, dan lain sebagainya dengan nilai sampai dengan Rp 5 juta.
"Besaran nilai reward diperhitungkan dengan formulasi tertentu dari nilai pinjaman dan nasabah bisa memperoleh reward dengan nilai yang menarik tentunya," jelasnya.
Periode berlangsung sejak Januari 2025 dengan kuota terbatas, sehingga periode bisa berakhir lebih cepat apabila kuota habis.
Gusti Candra menambahkan, jika masyarakat yang tergolong MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) telah diakomodir dengan fasilitas kredit FLPP dan Tapera, maka program ini akan memberikan booster bagi masyarakat yang tidak tergolong dalam klasifikasi MBR.next
Komentar