Padang, Arunala.com - Polresta Padang menangkap empat orang pelaku tawuran mengakibat dua orang menjadi korban.
"Pelaku tawuran ditangkap pada Sabtu (18/1/2025) sekira pukul 18.00 WIB," kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Try Suryanta di Padang.
Menurutnya, penyidik Reskrim Polresta Padang berhasil mengungkap dugaan, tawuran yang mengakibatkan ada dua korban yang sedang melintas itu menjadi korban.
"Menjadi sasaran korbannya adalah satu anggota polri atas nama Bripda Gilang Alvarez dan satu adalah anggota masyarakat bernama Fatul (19).
Keempat pelaku sudah ditangkap, inisial "EP" yang menghadang korban dan menyerang dengan menggunakan senjata tajam jenis corbek yang melukai kepala korban kena bagian tengkorak kemudian yang kedua adalah "DS", ini yang menyerang dengan memukul korban dengan pelepah kelapa sebanyak dua kali.
Kemudian tersangka ketiga inisial "YA," menggunakan, melempar dengan menggunakan batu dan yang keempat adalah "YP" (16).
Saat ini anggota polisi yang terluka menjalani perawatan di rumah sakit, warga sipil sudah dirumahnya.
"Selain tahan pelaku juga amankan barang bukti sejumlah senjata tajam digunakan aksi tawuran juga melukai korban," jelas Irjen Pol Gatot Try Suryanta.
Sementara itu Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap membenarkan ada empat orang pelaku tawuran melukai anggota polisi ketika melintasi ruas jalan di daerah Anak Aia Kecamatan Koto Tangah.
"Empat orang diduga lakukan tawuran ditangkap berawal dari akun media sosial dimiliki "I" dengan nama Anak Aia Km 22 Padang,"ucapnya.
Dari akun medsos ini lakukan pengembang dan penangkap terhadap mereka melukai anggota Polisi dan warga sipil. Pelaku satu persatu berhasil ditangkap.
"Kasus empat pelaku tawuran melukai polisi masih dalam pengembangan dan penyelidik Satreskrim Polresta Padang," pungkas Kombes Pol Ferry Harahap. (*)
Komentar