Fraksi di DPRD Sumbar Berikan Catatan Terhadap Dua Ranperda Menyangkut Ekonomi

Ekonomi- 22-01-2025 16:55
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra menerima buku laporan dari Ketua Komisi III, Mokhlasin yang memuat tanggapan fraksi terhadap dua ranperda yang dibahas hari itu, Selasa (21/1/2025). IST
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra menerima buku laporan dari Ketua Komisi III, Mokhlasin yang memuat tanggapan fraksi terhadap dua ranperda yang dibahas hari itu, Selasa (21/1/2025). IST

>

Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra yang memimpin rapat itu mengatakan penyampaian pandangan akhir fraksi merupakan salah satu tahapan sebelum ranperda ditetapkan sebagai perda.

Ia mengatakan ranperda tersebut telah disusun dengan menekankan penyederhanaan regulasi dan peningkatan publik di bidang usaha.

Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Iqra menjelaskan, ranperda yang baru diharapkan menjadi regulasi yang bisa menciptakan iklim usaha yang kondusif di Sumbar.

“Selain itu juga untuk memperlancar proses perizinan dan memberikan kepastian hukum,” katanya.

Dia menjelaskan, DPRD berharap nnantinya ranperda ini dapat mendorong semakin banyak investasi masuk ke Sumbar karena sangat penting untuk mendukung pembangunan di masa mendatang.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sumbar, Mokhlasin mengatakan, penyusunan ranperda ini merupakan penyederhanaan dari dua ranperda sebelumnya.

“Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, menciptakan iklim berusaha yang kondusif, meningkatkan daya saing daerah, dan membuka lapangan pekerjaan,” tuturnya. next

Komentar