Pekanbaru, Arunala.com - Pemprov Riau jadi tempat studi banding bagi Komisi 1 DPRD Sumbar. Pasalnya, provinsi setempat memberikan peluang bagi desa yang ada di daerah itu untuk tumbuh dan berkembang secara mandiri.
"Nyatanya, kiat Pemprov Riau memajukan pemerintahan desanya terletak pada alokasi anggaran yang bersumber pada program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Desa," ungkap Ketua Komisi 1 DPRD Sumbar, Syawal seusai diskusi dengan jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kependudukan Catatan Sipil (Pemdukcapil) Pemprov Riau, Kamis (6/2/2025) kemarin.
Syawal menyebut, bantuan keuangan yang diberikan Pemprov Riau pada tiap desa di daerahnya itu dilandasi PP Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa.
"Dalam PP itu ada namanya Bantuan Keuangan Khusus. Ini yang dimanfaatkan oleh Pemprov Riau tersebut," ungkap Syawal.
Ia membeberkan, dari paparan Dinas Pemdukcapil Pemprov Riau, program BKK itu sudah tahun ke-6 dan telah mencapai target yang cukup bagus.
Untuk diketahui, terangnya, status Desa Sangat Tertinggal di Riau itu terentaskan, Desa Tertinggal juga telah terentaskan. Status Desa Berkembang sebanyak 214 Desa, Desa Maju sebanyak 524 Desa, dan Desa Mandiri sebanyak 653 Desa.
"Grafiknya tumbuh amat tinggi. Skor Indeks Desa Membangun (IDM) 0.8103, Status IDM Maju dan peringkat 3 secara nasional," ujar Syawal lagi.
Jika dibandingkan dengan Sumbar, Syawal mengaku jelas jauh tertinggal dari Riau.
Dirinya menilai peluang seperti ini seharusnya juga dioptimalkan oleh Pemprov Sumbar dalam meningkatkan kemajuan ekonomi nagari-nagari di Sumbar.
Bahkan, sebutnya, Pemprov Sumbar sudah mempunyai payung hukum dalam bentuk Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagari.
"Tinggal pengaplikasian bantuan keuangan secara teknis kepada nagari dalam bentuk Peraturan Gubernur (pergub) yang belum terwujud hingga sekarang," tukas Syawal.
Pada hal, sambungnya, daerah lain sudah menggeliat lebih maju sejak UU No 6 tahun 2014 ditetapkan. (*)
Komentar