Digitalisasi Sertifikat Tanah, Langkah BPN Atasi Mafia Tanah

Metro- 24-02-2025 18:15
Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh saat kunjungan ke Kantor BPN Kota Padang, Senin (24/2/2025). IST
Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh saat kunjungan ke Kantor BPN Kota Padang, Senin (24/2/2025). IST

Padang, Arunala.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padang didorong percepat digitalisasi sertifikat tanah dan memperkuat komitmennya dalam pemberantasan mafia tanah.

Pernyataan ini disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh dalam kunjungan kerjanya ke Kantor BPN Kota Padang pada Senin (24/2/2025).

Digitalisasi sertifikat tanah sebut Rahmat Saleh, dinilai akan meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam administrasi pertanahan.

Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami sistem sertifikat elektronik, sehingga BPN perlu lebih aktif dalam melakukan sosialisasi.

"Humas BPN harus lebih proaktif dalam memberikan pencerdasan kepada masyarakat. Jangan biarkan isu-isu negatif berkembang tanpa ada penjelasan yang jelas," ujarnya.

Selain itu, permasalahan mafia tanah juga menjadi sorotan. BPN didesak untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah guna mempercepat penyelesaian laporan sengketa tanah yang masih meresahkan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Kota Padang, Rivaldi, mengungkapkan, pihaknya telah mengidentifikasi berbagai kategori mafia tanah, termasuk ormas, korporasi, dan oknum yang menyalahgunakan wewenang.

Dia juga melaporkan bahwa dari 1.800 laporan sengketa tanah yang masuk, 300 kasus telah diselesaikan dalam satu bulan terakhir.

Kerja sama lintas sektor diharapkan dapat mempercepat administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Selain itu, sertifikat tanah konvensional tetap berlaku, dengan sertifikat digital sebagai alternatif yang lebih efisien dan aman.

"Masyarakat tidak perlu khawatir. Sertifikat lama tetap sah, tetapi kami juga mendorong digitalisasi agar lebih efisien dan aman," katanya.

Dengan adanya komitmen dari berbagai pihak, optimisme terhadap transparansi dan keadilan dalam pengelolaan pertanahan di Kota Padang semakin meningkat. (*)

Komentar