BNNP Sumbar Ungkap Dua Kasus Narkoba, Satu Kasus Dikendalikan Napi di Lapas Muaro Padang

Metro- 20-03-2025 23:43
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Riki Yunafri tunjukkan barang bukti narkoba hasil tangkapan jajarannya ketika prescon di BNNP, Kamis (20/3/2025). (dok : arunala.com)
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Riki Yunafri tunjukkan barang bukti narkoba hasil tangkapan jajarannya ketika prescon di BNNP, Kamis (20/3/2025). (dok : arunala.com)

.

Empat pelaku yang ditangkap yakni IPP (30) kurir narkoba, IE (42) sopir, HBA (27) sopir cadangan dan SR (32) wanita bertugas untuk membujuk IE agar mau ikut jemput sabu di Aceh.

Riki Yunafri menyatakan, dari pengakuan tersangka barang bukti ini milik M merupakan warga Depok untuk menjemput sabu ke Bireun, Aceh selanjutnya akan dibawa ke Padang. Tersangka mendapatkan upah sebesar Rp13 juta per kg.

"Barang haram ini rencana didistribusikan di Padang sesuai dengan arah M," pungkasnya.

Para pelaku ditangkap ini ada hubungan satu sama lain, dimana IPP merupakan suami dari SR, IE merupakan mantan suami dari SR.

Sedangkan HBA ponakan dari IPP. Tersangka SR bertugas membujuk IE agar mau jemput narkoba dari Bireun Aceh.

"Saat ini M merupakan paman dari IPP masih buronan, BNNP Sumbar akan menangkap M," pungkas Riki Yunafri.

Atas perbuatan itu, para tersangka diancam dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman untuk mereka adalah hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Sementara Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Permasyarakatan Sumbar Zulfikri menyatakan, pihaknya selalu kerja sama dengan pihak kepolisian dan BNNP Sumbar untuk mengungkap dan memutus mata rantai peredaran narkoba baik di Lapas maupun Rutan di Sumbar.

"Kami sepakat dan komitmen untuk menutup celah peredaran gelap narkoba di Lapas maupun Rutan," sebutnya.

Namun bila ada petugas diduga terlibat atau ikut membantu peredaran gelap narkoba baik di Lapas dan Rutan dilakukan para warga binanan pasti akan ditindak tegas.

"Kami rutin lakukan penggeledahan di kamar para tahanan baik berupa handpone maupun benda terlarang, namun modus pelaku mencoba-coba menembus agar bisa transaksi narkoba terus berkembang," jelas Zulfikri.

Dia menambahkan, sekarang ini lapas maupun rutan sudah ada wartel khusus bagi para tahanan untuk bisa komunikasi, namun peralatan sudah dilengkapi rekaman. Hal ini guna menutup celah masuknya handpone ke dalam sel para tahanan.

"Kami akan berupaya meminimalisasi peredaran narkotika di lapas dan rutan. Walaupun beberapa kali kecolongan, kami akan terus berusaha," imbuhnya. (*)

Komentar