Dua Pengedar Sabu Ditangkap Tim Polda Sumbar, Satu lagi Berhasil Kabur

Metro- 23-03-2025 13:20
Ilustrasi tersangka pengedar sabu yang ditangkap. IST
Ilustrasi tersangka pengedar sabu yang ditangkap. IST

Padang, Arunala.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar menangkap dua pengedar sabu Jumat (21/3) dini hari.

Kedua pengedar sabu yang ditangkap inisial "HJS" (43) dan "G" (35), Mereka ditangkap di Jalan Galo Gandang, Nagari Andaleh Kecamatan Luak Kabupaten Limapuluh Kota.

Seperti dikutip dari Amakomedia.com, Dirnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A Setiawan menyebutkan, penangkapan dua orang pelaku diduga bandar sabu ini berdasarkan dari informasi warga.

"Berdasarkan informasi diterima Tim Opsnal Subdit I bahwa pelaku "HJS" sering melakukan transaksi sabu di daerah Nagari Andaleh itu," tuturnya.

Kemudian tim bergerak ke rumah yang diinfokan itu di Jalan Galo Gandang Nagari Andaleh Kecamatan Luak Kabupaten Limapuluh Kota.

"Pelaku "HJS" ditangkap dan ditemukan satu paket sabu ukuran sedang yang dibungkus dengan plastik klip warna bening," jelas Kombes Pol Nico A Setiawan.

Dia menyatakan, pelaku "HJS" mengakui mendapatkan sabu tersebut dari "S" (DPO) dilakukan pengejaran terhadap "S" (DPO).

Kini "S" jadi DPO karena berhasil melarikan diri dan tim Opsnal Subdit 1 berhasil menangkap pelaku "G" yang diajak tersangka "S" mengantarkan sabu itu ke pelaku "HJS".

Selanjutnya pelaku "HJS" dan "G" beserta barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumbar guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

"Ditresnarkoba Polda Sumbar akan melakukan pengejaran terhadap "S" kabur ketika mau ditangkap," imbuh Kombes Pol Nico A Setiawan. (*)

Komentar