Wako Yota Balad Minta OPD di Pemko Pariaman Sinkronkan Program Visi Misi Kepala Daerah Terpilih

Metro- 03-04-2025 00:04
Wako Yota Balad pimpin rapat penyusunan ranwal RPJMD Kota Pariaman Tahun 2025-2029 di Auala Balaikota Pariaman, Selasa (4/3/2025). IST
Wako Yota Balad pimpin rapat penyusunan ranwal RPJMD Kota Pariaman Tahun 2025-2029 di Auala Balaikota Pariaman, Selasa (4/3/2025). IST

Pariaman, Arunala.com - Pemko Pariaman mulai menyinkronkan program dengan visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.

Hal ini disampaikan Wali Kota Pariaman, Yota Balad pada rapat pembedahan dan pendalaman Visi, Misi dan Program Kerja Wali Kotadan Wakil Wali Kota terpiih dalam penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)Kota Pariaman Tahun 2025-2029 di Auala Balaikota Pariaman, Selasa (4/3/2025).

“Penyusunan Ranwal RPJMD Kota Pariaman Tahun 2025-2029 perlu dilakukan persamaan persepsi dari semua tim yang terlibat dalamperumusan Visi, Misi dan Program Kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Pariaman. Untuk itu, saya meminta kepadaseluruh OPD agar program yang ada, harus singkron dengan visi dan misi kami, “ ungkapnya.

Tidak hanya Yota Balad, Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi pada kesempatan yang sama menjelaskan bahwa visi, misi dan programunggulan tersebut, harus terlaksana secepatnya mengingat Kepala Daerah terpilih juga akan memberikan laporan ke pusat terkaitberapa persen terlaksananya program-program unggulan tersebut.

”Kami yakin bahwa dengan kerja sama dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah, Kota pariaman denganvisi Terwujudnya Pariaman Kota Wisata yang Maju, Kreatif Berbasis Agama dan Berbudaya, meskipun efisiensi anggaran akan lebihbaik lagi kedepannya. Kami siap bekerja keras untuk mewujudkan visi dan misi ini demi kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman,“ ungkapnya.

RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan,pembangunan Daerah dan keuangan Daerah, serta program Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah yang disertai dengankerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD dan RPJMN.

“Semoga saja apa yang kita harapkan, dapat tercapai dan terlaksana secepatnya sehingga Kota Pariaman dengan keberagaman budayayang menjadi aset terpenting, dapat menggerakkan roda ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menjadikan Pariamansebagai destinasi wisata yang tak terlupakan bagi semua orang, “ ujarnya mengakhiri. (*)

Komentar