Pariaman, Arunala.com - Dalam upaya memaksimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota Pariaman menggelar rapat evaluasi PAD yang dilaksanakan di ruang rapat Wali Kota Pariaman, Kamis (10/4/2025).
Rapat ini dipimpin langsung Wali Kota Yota Balad, bersama Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Adrial, dan dihadiri beberapa Kepala Dinas terkait.
“Dari hasil laporan BPKPD, PPAD Kota Pariaman per 9 April 2025, sebesar Rp19.823.775.725 atau 34,75 persen dari total PAD yang ditetapkan tahun 2025 ini sebesar Rp57.049.327.694 rupiah,” ujar Yota Balad.
Lebih lanjut ia mengatakan, hasil ini tentu harus terus ditingkatkan, dan memberikan instruksi untuk kepala Dinas terkait, terkait apa kendala yang ada di lapangan dan apa saja yang harus dilakukan agar pencapaian target PAD Kota Pariaman di tahun ini dapat maksimal, ucapnya.
"Saya berharap, agar setiap OPD terkait yang menjadi sumber PAD dapat melakukan inovasi dan evaluasi percepatan terkait pemasukan retribusi daerah, sehingga hasil PAD yang didapatkan dapat maksimal, apalagi di tengah keterbatasan anggaran yang ada saat ini,” ungkapnya.
Mantan Sekko Pariaman ini juga menyebutkan pajak dan retribusi daerah merupakan sumber PAD memiliki peranan yang penting dalam peningkatan kemampuan keuangan daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan umum.
“PAD Kota Pariaman memang masih kecil, karena itu semoga kedepan kita dapat menggenjot PAD kita di tahun-tahun selanjutnya, sehingga kita dapat membangun daerah dengan hasil yang kita dapatkan sendiri,” tutupnya.
Sementara itu Plt Kepala BPKPD Adrial menyampaikan bahwa PAD Kota Pariaman per 9 April telah berada di angka 34,75 persen atau sebesar Rp19.823.775.725.
"Hasil tersebut didapat dari penerimaan pajak daerah sebesar Rp4.302.024.884 (20,32 persen), Retribusi Daerah sebesar Rp3.030.287.555 (27,07 persen), Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan Rp11.365.010.955 (100 persen) dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp1.126.452.331,” ungkapnyanext
Komentar