.
Adrial menyampaikan untuk PAD yang berasal dari Dinas anatar lain retribusi Dinas Kesehatan dari Pelayanan Kesehatan sebesar Rp. 2.119.596.708, terbesar pemasukan dari RSUD dr Sadikin sebesar Rp 2.056.546.708/
Sisanya sebesar Rp63.050.000 dari retribusi pelayanan kesehatan di 7 Puskesmas yang ada di Kota Pariaman.
Lalu retribusi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dari retribusi tempat rekreasi, Pariwisata dan Olahraga dan retribusi lainya sebesar Rp497.465.000.
Kemudian, retribusi Dinas Perumahan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) dari Retribusi Pelayanan Persampahan dan Retribusi Laboratorium sebesar Rp 113.455.000.
Selanjutnya, retribusi Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil menengah (Perindagkop UKM) dari retribusi pelayanan Pasar sebesar Rp110.480.288.
Lalu retribusi Dinas PUPRP dari retribusi persetujuan bangunan gedung sebesar Rp 41.759.559. Retribusi Dinas Perhubungan yang berasal dari Retribusi Pelayanan Parkir sebesar Rp. 36.378.000.
“Terakhir dari retribusi Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan dari Retribusi Rumah Potong Hewan dan retribusi benih ikan sebesar Rp11.280.000, dan retribusi Sekretariat Daerah - bagian Umum dan Protokoler dari retribusi pemanfaatan aset daerah sebesar Rp3.750.000,” jelasnya. (*)
Komentar