.
Dokumen tersebut memuat arah kebijakan pembangunan daerah, prioritas pembangunan, serta proyeksi capaian yang ingin diraih hingga tahun 2029.
Vasko mengatakan, sangat berharappembahasan ini dapat memenuhi arahan sebagaimana terdapat dalam Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 mengamanatkan dilakukan percepatan jadwal penyusunan RPJMD Tahun 2025-2029.
"Ini diatur berdasarkan hari kerja menjadi hari kalender, sehingga regulasi ini memerintahkan kepada kita semua untuk melakukan proses penyusunan hingga penetapan RPJMD tanpa memperdulikan waktu libur," kata Vasko. (*)
Komentar