Pariaman, Arunala.com - Pemko Pariaman resmi membuka seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Pariaman 2025. Seleksi dibuka Wali Kota Pariaman, Yota Balad di Aula Balaikota Pariaman, Sabtu (12/4/2025).
Dalam sambutannya, Wako Yota Balad menegaskan tidak ada intervensi dari berbagai pihak dalam seleksi calon Paskibraka Tahun 2025 di Kota Pariaman.
“Saya menegaskan dalam seleksi ini tidak ada intervensi dari pihak manapun. Bila ada ditemui, saya pastikan akan memberikan sanksi," kata Yota Balad.
Jadi, sebutnya, kepada seluruh peserta, jangan patah semangat dan bersungguh – sungguh untuk ikuti seleksi ini karena menjadi seorang Paskibraka adalah keinginan banyak siswa, “ ungkapnya.
Dia melanjutkan, berdasarkan Perpres Nomor 51 Tahun 2022, pembentukan Paskibraka tidak hanya disiapkan sebatas menaikkan dan menurunkan duplikat bendera pusaka pada saat upacara, tapi ini .
Karakter yang dimaksudkan yakni Pancasila yang dilaksanakan melalui pembinaan ideologi Pancasila, kepemimpinan, keterampilan, dan kedisiplinan yang menjunjung nilai kebangsaan, cinta tanah air, persatuan, dan kesatuan, serta peningkatan wawasan kebangsaan kepada putra dan putri terbaik generasi muda bangsa
Peserta seleksi, tukasnya, merupakan siswa-siswi kelas X yang berasal dari SMA/sederajat di Kota Pariaman yang telah mendaftar dan telah lulus seleksi administrasi melalui sistem pendaftaran online berdasarkan ketentuan BPIP.
"Dari hasil seleksi awal itu maka didapat 156 orang calon, dengan rincian putra 66 orang dan putri 90 orang," ucap Yota Balad.
Dia menambahkan, adapun kuota anggota Paskibraka yang dibutuhkan untuk tingkat Kota Pariaman tahun 2025 sebanyak 36 orang. Rinciannya putra 20 orang dan putri 16 orang.
"Kemudian, melalui hasil seleksi ini, kami juga akan mengirimkan 2 putra dan 2 putri sebagai peserta dari Kota Pariaman untuk mengikuti seleksi di tingkat Sumbar," terangnya.
Bagi peserta yang belum lolos nantinya, sebut Yota Balad, jangan berkecil hati. Jadikan kegagalan saat ini cambuk untuk kesuksesan dimasa mendatang. (*)
Komentar