Padang, Arunala.com - Tiga alat kelangkapan di DPRD Kabupaten Solok Selatan (Solsel) kunjungi DPRD Sumbar, di Padang, Rabu siang (30/4/2025).
Kunjungan tiga alat kelangkapan dewan itu yakni Komisi I, II dan III itu untuk konsultasi dan sharing informasi terkait dengan pelaksanaan tugas dan kewenangan Komisi-Komisi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
Kehadirian rombongan dari DPRD Solsel itu disambut Ketua Tim Pakar DPRD Sumbar, Muhammad Nurnas dan beberapa anggota timnya di ruang rapat Banggar kantor DPRD Sumbar.
Dalam pertemuan itu, Syafril yang jadi pimpinan rombongan DPRD Solsel ini menjelaskan, sesuai Pasal 48 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, peran dan fungsi komisi sangat strategis dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.
"Menyadari pentingnya peran Komisi-Komisi, kami ingin menggali sekaligus koonsultasi terkait sejauh mana tugas dan wewenang Komisi meningkatkan kinerja Komisi di masa yang akan datang," kata Syafril.
Memang, sebut Syafril, secara garis besar ada tiga kewenangan atau fungsi dari DPRD ini yaitu fungsi legislasi (pembentukan Perda), fungsi penganggaran dan pengawasan.
Maka untuk lebih mematangkan tiga fiugsi DPRD itu, sambung Syafril, para anggota DPRD Solsel yang ada di Komisi-Komisi butuh penguatan dalam menjadikan tugasnya.
"Jadi, dengan hadir di DPRD Sumbar, kami ingin tahu lebih dalam seperti apa penjabarannya sehingga tiga fungsi DPRD teraplikasikan dengan baik dan benar," ungkap Syafril.
Dia mencontohkan, salah satu bentuk pengawasan dari DPRD Solsel terhadap pemkab setempat yakni menyangkut keberadaan Perda dan Perkada.
"Untuk dua objek ini, bagaimana dan sejauh mana pengawasan yang bisa dilakukan DPRD melalui Komisi. Dan apa yang harus disikapi oleh Komisi terhadap objek pengawasannya," tukas dianext
Komentar