Padang, Arunala.com - Ada dua agenda yang ditetapkan DPRD Sumbar dalam rapat paripurna yang digelar bersama Pemprov Sumbar di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Selasa (15/4/2025).
Dua agenda yang ditetapkan yakni pengumuman Pimpinan Pansus LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2024 dan petapkan nota kesepakatan Rancangan Awal (ranwal) RPJMD tahun 2025-2029.
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Sumbar Muhidi didampingi wakil ketua Muhammad Iqra Cissa dan Pemprov Sumbar dihadiri wakil gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy.
Dalam rapar itu, Muhidi mengatakan, RPJMD merupakan Penjabaran Visi, Misi dan Program Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang disampaikan waktu kampanye.
Dokumen ini, terang Muhidi memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerah serta program perangkat daerah untuk jangka waktu lima tahun dan berpedoman kepada RPJMN.
"Rawal RPJMD 2025-2029 akan melahirkan Kesepakatan Bersama antara Gubernur dan DPRD yang mencakup visi, misi, tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan," ujar Muhidi
Menurut dia,berdasarkan badan musyawarah, untuk pembahasan Ranwal RPJMD tahun 2025-2029 bersama pemerintah daerah.
Selain itu, Pansus juga telah dapat menuntaskan tugasnya selama 3 hari kerja, berarti lebih cepat dari pada jadwal waktu ditetapkan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025.
"Atas nama pimpinan DPRD, saya mengucapkan terima kasih kepada Panitia Khusus dan Pemerintah Daerah," ujarnya.
Adapun Keputusan DPRD dimaksud diberi Nomor : 07/SB/2025 tentang Persetujuan DPRD Provinsi Sumatera Barat terhadap Rancangan Awal RPJMD Provinsi Sumatera Barat tahun 2025-2029.
Sementara yang menjadi ketua Pansus pembahasan LKPJ Kepala Daerah tanggal 15 April 2025, dengan susunan pansus, Ketua Abdul Rahman dan Wakil Ketua Agus Syahdeman. (*)
Komentar