Padang, Arunala.com - DPRD Sumbar melalui tujuh Fraksi yang ada menyoroti pengelolaan keuangan daerah yang dijalankan Pemprov Sumbar.
Pasalnya dewan menilai pengelolaan keuangan daerah belum sesuai dengan harapan baik dari segi realisasi pendapatan, belanja dan neraca keuangan.
Hal ini terungkap dalam rapat paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumbar Tahun 2024, Senin (16/6/2025).
Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri yang pimpin rapat paripurna itu menegaskan cukup banyak pertanyaan, tanggapan dan permintaan penjelasan dari Fraksi seputar kinerja pemprov dalam pengelolaan keuangan daerah itu.
Setidaknya ini terlihat dari realisasi pendapatan daerah terutama dari PAD, hanya sebesar Rp2.942.563.617.866,20 atau 88.03 persen dengan defisit lebih kurang sebesar Rp400 miliar," kata Evi Yandi.
Kemudian, lanjutnya, Fraksi yang menyorot realisasi belanja hanya sebesar Rp6.524.664.745.123,96 atau 92.97 persen dengan sisa belanja sebesar Rp493.076.951.821,23 dan Silpa sebesar Rp. 117.734.953.995,43.
"Jadi, Fraksi menilai besarnya sisa belanja daerah, bukan disebabkan oleh karena sisa tender atau efisiensi anggaran, tetapi lebih disebabkan tidak dilaksanakan kegiatan oleh karena tidak cukup tersedia anggaran," ujarnya lagi.
Evi Yandri melanjutkan bila Fraksi menyoroti hutang pemprov sebesar lebih kurang Rp510 miliar yang harus diselesaikan termasuk diantaranya untuk bagi hasil pajak daerah kepada kabupaten kota.
Mengenai soal Silpa, imbuhnya, Fraksi melihat dengan silpa sebesar Rp117.734.953.995 dari APBD Tahun 2024 belum sesuai bisa menutupi defisit dari APBD Tahun 2025 sebesar Rp.194.918.000.000.
Dan Silpa tersebut juga tidak semuanya bisa digunakan, karena sebagian besar merupakan Silpa BLUD, BOS, DAK dan pembayaran kepada pihak ketiga yang belum direalisasikan pada tahun 2024.
"Melihat pada kondisi tersebut, tentu akan sangat berdampak terhadap kebijakan dan penyusunan Perubahan APBD Tahun 2025. Oleh sebab itu, pemprov perlu arif dan bijaksana dalam menyikapi kondisi tersebut," tukas Evi Yandri.
Ia kemudian menyampaikan, sehubungan dengan hal tersebut, kepada gubernur supaya menyiapkan jawaban atau tanggapan dan penjelasan yang komprehensif terhadap pandangan umum fraksi. (*)
Komentar