Di Rapat Paripurna, DPRD Sumbar Tetapkan Perubahan KUA-PPAS 2025

Metro- 24-07-2025 14:41
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi bersama Gubernur Mahyeldi saksikan penandatanganan naskah penetapan KUA PPAS Sumbar 2025 oleh Wakil Ketua DPRD, Nanda Satria, Kamis (24/7/2025). IST
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi bersama Gubernur Mahyeldi saksikan penandatanganan naskah penetapan KUA PPAS Sumbar 2025 oleh Wakil Ketua DPRD, Nanda Satria, Kamis (24/7/2025). IST

.

"Adanya SE Mendagri Nomor 900.1.13/67/64/SJ yang memberikan penekanan kepada daerah untuk memberikan keringanan dan pemotongan PKB, BBNKB, Opsen PKB dan Opsen BBNKB," ungkapnya.

Namun demikian, sambungnya dia, Badan Anggaran dan TAPD tetap mengupayakan agar target pendapatan daerah yang bersumber dari PAD dapat ditingkatkan, baik melalui optimalisasi objek yang sudah ada (intensifikasi).

"Maupun melalui upaya inovasi dan mencari sumber-sumber penerimaan baru yang menjadi kewenangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," sebutnya. (*)

Komentar