.
Berikut paket stimulus ekonomi 8+4+5 yang diumumkan pemerintah:
Delapan program akselerasi 2025
* Program magang lulusan perguruan tinggi (maksimal fresh graduate 1 tahun)
* Perluasan PPh 21 DTP untuk pekerja di sektor terkait pariwisata
* Bantuan pangan periode Oktober-November 2025
* Bantuan Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Bukan Penerima Upah (BPU) transportasi online/ojol (termasuk ojek pangkalan, sopir, kurir, dan logistik) selama 6 bulan
* Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan BPJS Ketenagakerjaan
* Program Padat Karya Tunai (cash for work) Kemenhub dan Kementerian Pekerjaan Umum
* Percepatan Deregulasi PP28 (Integrasi Sistem K/L dan RD TR Digital ke OSS)
* Program Perkotaan (Pilot Project DKI Jakarta): peningkatan kualitas pemukiman dan penyediaan tempat untuk Gig Economy.
Empat program dilanjutkan pada 2026
* Perpanjangan jangka waktu pemanfaatan PPh Final 0,5 persen bagi Wajib Pajak UMKM Tahun 2029
* Penyesuaian Penerima PPh Final 0,5 persen bagi Wajib Pajak UMKM
* Perpanjangan PPh 21 DTP untuk Pekerja di Sektor terkait Pariwisata (APBN 2026) PPh Pasal 21 DTP untuk Pekerja di Sektor Industri Padat Karya (APBN 2026)
* Diskon iuran JKK dan JKM untuk semua penerima Bukan Penerima Upah (BPU).
Lima program penyerapan tenaga kerja
* Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan menyerap tenaga kerja di atas 1 juta tenaga kerja pada Desember.
* Kampung Nelayan Merah Putih ditargetkan jangka panjang menciptakan 200.000 lapangan kerja.
* Revitalisasi tambak Pantura seluas 20.000 hektar diharapkan menyerap 168.000 tenaga kerja.
* Modernisasi 1.000 Kapal Nelayan diharapkan menciptakan 200.000 lapangan kerja.
* Perkebunan Rakyat dengan penanaman kembali 870.000 hektar oleh Kementerian Pertanian yang diharapkan membuka 1,6 juta lapangan kerja dalam 2 tahun. (*)
Komentar