Pemko Pariaman Ajukan APBD 2026 Sebesar Rp643 Miliar Lebih

Metro- 09-09-2025 13:46
Wawako Mulyadi serahkan rancangan KUA PPAS APBD 2026 kepada Ketua DPRD Kota Pariaman, Ketua DPRD Kota Pariaman Muhajir Muslim, Selasa (9/9/2025). IST
Wawako Mulyadi serahkan rancangan KUA PPAS APBD 2026 kepada Ketua DPRD Kota Pariaman, Ketua DPRD Kota Pariaman Muhajir Muslim, Selasa (9/9/2025). IST

Pariaman, Arunala.com - Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi sampaikan nota penjelasan Wali Kota Pariaman tentang rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Nota penjelasan itu disampaikan Mulyadi dalam rapat paripurna DPRD di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Pariaman, Desa Mangguang, Kecamatan Pariaman Utara Kota Pariaman, Selasa (9/9/2025).

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pariaman Muhajir Muslim dan dihadiri perwakian Forkopimda, Anggota DPRD, Staf Ahli, dan undangan lainnya.

Wawako Mulyadi dalam sambutannya menyampaikan, rancangan KUA dan rancangan PPAS disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dan selanjutnya disepakati dalam bentuk Nota Kesepakatan KUA dan PPAS.

Dikatakannya, dokumen rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun 2026 merupakan salah satu tahap dari rangkaian penyusunan perencanaan dan penganggaran APBD 2026.

"Untuk pendapatan daerah pada rancangan KUA dan PPAS 2026 sebesar Rp643.569.665.545," ujarnya.

Rincian perkiraan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada rancangan KUA dan PPAS 2026 sebesar Rp68.235.549.557 yang terdiri atas Pajak Daerah sebesar Rp24.220.000.000.

Retribusi Daerah sebesar Rp17.163.787.706, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp11.531.512.753 dan lain-lainnya PAD yang sah sebesar Rp15.320.249.098.

Kemudian Pendapatan Transfer sebesar Rp575.334.115.988,00 yang terdiri atas Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp539.056.910.000,00 dan Pendapatan Transfer antar Daerah sebesar Rp36.277.205.988,.

Lebih lanjut Mulyadi mengatakan, Total belanja daerah pada Rancangan KUA PPAS tahun 2026 sebesar Rp690.430.062.080.

"Jika dibandingkan antara total Pendapatan sebesar Rp643.569.665.545 dengan total belanja sebesar Rp690.430.062.080 sehingga defisit sebesar Rp46.860.396.535," imbuhnya.

Sementara [enerimaan pembiayaan pada rancangan KUA PPAS APBD 2026 sebesar Rp46.860.396.535 yang merupakan nilai Silpa tahun sebelumnya.

Dan pengeluaran pembiayaan tahun 2026 sebesar Rp0,00 sehingga pembiayaan netto sebesar Rp46.860.396.535.

Mulyadi berharap nota penjelasan rancangan KUA PPAS APBD 2026 ini dapat dibahas sesuai dengan mekanisme yang ada dan bisa disetujui DPRD Kota Pariaman. (*)

Komentar