Tanahdatar, Arunala.com - Bupati Tanahdatar Eka Putra SE menunjukkan komitmennya dalam mendukung keterbukaan informasi publik (KIP) di daerah yang dipimpinnya.
Hal itu disampaikan bupati peraih Anugrah KI Sumbar Award kategori kabupaten informatif pada 2023 lalu itu kepada media disela-sela diskusi Selasa (7/10/2025).
Dalam diskusi tersebut Eka Putra sangat mendukung keterbuaan informasi melalui terbentuknya Komisi Informasi (KI) Regional di Sumatera Barat (Sumbar), artinya KI kabupaten kota.
"Sebagai kepala daerah saya berkomitmen mendukung keterbukaan informasi ini dengan terbentuknya Komisi Informasi, tapi saya tidak mau KI Kabupaten Tanahdatar saja," ucap Eka Putra.
Dirinya juga inginnya KI Regional yang membawahi beberapa kabupaten kota yang ada di sekitar Tanahdatar, seperti Sawahlunto/Sijunjung Dharmasraya, Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, Padangpanjang.
Menurut Eka, Pamkab Tanahdatar telah melakukan kunjungan ke KI Kabupaten Cirebon dan KI Pusat sebagai bentuk upaya dan langkah untuk membentuk dan mendirikan KI Regional tersebut.
"Sejak tahun 2023 kami sudah melakukan upaya pembentukan KI Regional ini, diantaranya melakukan kunjungan ke KI Pusat, serta kunjungan ke KI provinsi " katanya.
Eka Putra beralasan, komitmennya untuk membentuk KI Regional tersebut, supaya sengketa informasi yang terjadi di wilayah tersebut bisa dilakukan oleh KI regional itu.
"Tanahdatar ini kan lokasinya ditengah-tengah, beberapa wilayah itu sangat jauh jika memaksakan sengketa informasi itu harus ke KI Sumbar di Kota Padang, maka dengan terbentuknya KI Regional, wilayah terdekat bisa bersidang disini, " katanya. (*)
Komentar