Padang, Arunala.com - Satu unit mobil Mitsubishi Xpander dengan nomor polisi BA 1391 QK terbakar di Jalan Dr. Sutomo, Kelurahan Kubu Marapalam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Selasa (22/9/2026) malam.
Kepala Bidang Operasional (Kabid Ops) Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Rinaldi, dalam laporannya menyebutkan, informasi kebakaran diterima petugas pada pukul 19.59 WIB.
Setelah menerima laporan, armada Damkar diberangkatkan menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 20.28 WIB.
Kebakaran diketahui setelah seorang saksi melihat percikan api yang muncul dan membakar bagian belakang mobil.
Saksi kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang untuk mendapatkan penanganan.
"Sebanyak empat unit armada dengan 40 personel dikerahkan ke lokasi. Petugas langsung melakukan upaya pemadaman hingga api berhasil ditangani pada pukul 20.57 WIB," sebut dia.
Menurutnya, dalam kejadian tersebut, satu unit mobil mengalami kerusakan akibat terbakar.
Tidak ada laporan korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut dan tidak ada warga yang harus mengungsi.
Kerugian akibat kebakaran sementara ditaksir sekitar Rp300 juta. Lokasi kejadian berada di pinggir jalan protokol yang cukup ramai, sehingga penanganan dilakukan dengan memperhatikan situasi lalu lintas dan keselamatan masyarakat sekitar.
"Hingga penanganan selesai, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Sementara saat mobil terbakar pemilik kendaraan juga belum diketahui berdasarkan laporan awal yang diterima petugas," jelas Rinaldi.
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian kebakaran agar petugas dapat bergerak cepat dan mencegah api meluas ke objek lain di sekitar lokasi. (dpg)


Komentar