Diduga Keracunan di Acara Baralek, 13 Warga Padang Dilarikan ke RST Ganting

Metro- 01-11-2026 22:12
Kepala RST Ganting Padang, Letkol Ckm dr. Ikhsan Fahmi, berikan keterangan seputar 13 orang pasien yang sempat dirawat di rumah sakit itu karena diduga keracunan makanan, Minggu (1/11/2026) malam. (dok: arunala.com)
Kepala RST Ganting Padang, Letkol Ckm dr. Ikhsan Fahmi, berikan keterangan seputar 13 orang pasien yang sempat dirawat di rumah sakit itu karena diduga keracunan makanan, Minggu (1/11/2026) malam. (dok: arunala.com)

Padang, Arunala.com - Sebanyak 13 orang, terdiri dari lima orang dewasa dan delapan anak-anak, mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Tingkat III (RST) Ganting Padang setelah diduga mengalami keracunan usai menghadiri sebuah acara baralek atau pesta pernikahan di salah satu gedung sekolah di Padang.

Kepala RST Ganting Padang, Letkol Ckm dr. Ikhsan Fahmi, mengatakan para pasien datang secara bertahap sejak pukul 18.00 WIB dengan keluhan mual, muntah, buang air besar (BAB), hingga nyeri perut.

"Dari tim jaga kami, dokter jaga, bahwa ini kasus dari kejadian di tempat acara baralek, diduga kemungkinan besar karena keracunan," ujar Letkol Ckm dr. Ikhsan Fahmi.

Menindaklanjuti kedatangan para pasien, tim medis RST Padang segera melakukan pemeriksaan dan penanganan sesuai kondisi masing-masing. Berdasarkan perkembangan awal, sebagian besar pasien dilaporkan mulai membaik.

Dari total 13 pasien tersebut, tiga orang harus menjalani rawat inap di RST Padang, yakni satu anak-anak dan dua orang dewasa.

Sementara itu, seorang pasien anak berusia lima tahun dirujuk ke RSUP Dr. M. Djamil Padang karena kondisinya dinilai cukup berat dan mengalami pendarahan pada lambung.

"Pihak RST Padang terus memantau kondisi pasien yang masih menjalani perawatan serta memastikan mereka mendapatkan penanganan medis sesuai kebutuhan,"pungkas Letkol Ckm dr. Ikhsan Fahmi.

Hingga keterangan tersebut disampaikan, dugaan keracunan masih memerlukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan penyebab kejadian.

Masyarakat diimbau menunggu informasi resmi dari pihak berwenang terkait hasil pemeriksaan dan perkembangan kasus tersebut. (dpg)

Komentar