Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Emas Ilegal

Metro- 22-10-2025 19:43
Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solohin, berikan keterangan kepada awak media dalam sebuah kegiatan donor darah di Mapolda Sumbar, Rabu (22/10/2025). (dok : arunala.com)
Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solohin, berikan keterangan kepada awak media dalam sebuah kegiatan donor darah di Mapolda Sumbar, Rabu (22/10/2025). (dok : arunala.com)

Padang, Arunala.com - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik tambang emas ilegal (PETI) yang masih terjadi di sejumlah wilayah di Sumbar.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solohin, dalam sebuah kegiatan donor darah di Mapolda Sumbar, Rabu (22/10/2025).

"Polda Sumbar berkomitmen untuk menindak tegas setiap aktivitas tambang emas ilegal. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang merusak lingkungan dan mengabaikan aturan hukum," ujar Brigjen Pol Solohin.

Kegiatan tersebut bukan hanya bersifat simbolis. Beberapa operasi besar telah dilaksanakan. Misalnya, Polda Sumbar melalui jajarannya telah melaksanakan penertiban di empat wilayah antara lain di kabupaten Solok Selatan (Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir), serta wilayah Sawahlunto, Dharmasraya, dan Sijunjung.

Lebih lanjut, dalam wilayah Pasaman Barat terdapat temuan aktivitas tambang emas ilegal yang kemudian ditindak dengan razia dan penangkapan delapan orang.

Brigjen Solohin juga menekankan bahwa selain penindakan hukum, Polda Sumbar akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang rawan PETI, agar tidak terlibat dalam kegiatan pertambangan ilegal yang bisa membawa kerugian lingkungan dan masyarakat luas.

"Komitmen pemberantasan tambang ilegal merupakan prioritas utama untuk menjaga kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat Sumbar,"pungkasnya. (dpg)

Komentar