.
"Sehingga dalam berbicara masalah masalah adat itu tidak lagi pemerintahan namun niniak mamak," tukas Andi Amir.
Tampaknya, lanjut dia, KAN Nan XX Lubeg ini mengambil celah ini, karena keberadaan para niniak mamak itu lebih paham tentang persoalan adat, khususnya lagi adat salingka nagari yang ada di Nagari Nan XX ini.
Hal lainnya, sambungnya, dengan adanya imbauan dari KAN ini akan jadi acuan bagi para niniak mamak tapian yang ada di 20 nagari di Kecamatan Lubeg.
"Saya juga minta para Lurah yang ada di kecamatannya untuk duduk bersama dengan para niniak mamak dan kapalo mudo yang ada di wilayahnya masing-masing bagaimana caranya untuk kolaborasi menyukseskan program dari Pemko Padang, salah satunya Smart Surau," pungkas Andi Amir.
Adapun imbaun KAN Nan XX Lubeg ini:
1. Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah (ABS-SBK) adalah tonggak utama kehidupan urang Minang. Adat tidak boleh terpisah dari syara', dan syara' wajib bersumber pada Al Quran dan Sunnah. Inilah yang menjaga marwah dan jati diri urang awak.
2. Dalam menghadapi perkembangan zaman, generasi muda perlu dibentengi dengan pemahaman adat dan agama. Jangan sampai adat tergerus oleh budaya asing yang tidak sejalan dengan nilai ABS-SBK.
3. Kepada anak kemenakan, kami ingatkan untuk tetap hormat kepada orang tua, menjaga silaturahmi, menuntut ilmu, serta menghindari perbuatan yang merusak diri, keluarga, dan nagari.
4. Kepada urang sumando, cadiak pandai, alim ulama, dan bundo kanduang, mari kita bersama-sama menguatkan kembali surau, rumah gadang, dan nagari sebagai pusat pendidikan adat dan syara'.
5. Mari kita tegakkan dan jalankan falsafah hidup Minangkabau 'Syara' mangato adat mamakai', adat dan Syara' harus sejalan dalam hidup bermasyarakat sehingga kehidupan bernagari akan teratur, aman dan harmonis. (cpt)


Komentar