Payakumbuh, Arunala.com - Kamis kemarin (30/10/2025), tahapan verifikasi faktual badan publik (BP) yang masuk nominasi Informatif dari Komisi Informasi (KI) Sumbar mulai dilaksanakan.
Badan publik pertama dikunjungi KI Sumbar untuk verifikasi vaktual yakni di Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh. Di daerah ini ada lima badan publik yang disasar.
Lima badan publik yang dikunjungi yakni Pengadilan Agama Kota Payakumbuh, Politeknik Pertanian Negeri Padang, SMA Negeri 1 Guguak, SMK Negeri 1 Payakumbuh, dan SMA Negeri 2 Payakumbuh.
"Verifikasi vaktual atau visitasi KI Sumbar ini merupakan tahapan terakhir dalam proses penilaian Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 yang dilakukannya KI Sumbar," ungkap Ketua Monev KI Sumbar, Mona Sisca kepada media, Jumat (31/10/2025).
Ia menjelaskan, tahap ini dilakukannya sebelum puncak acara Anugerah KI Sumbar 2025 yang dijadwalkan digelar pertengahan November mendatang di Kota Padang.
Verifikasi faktual itu, sebut Mona, tidak lain melihat secara langsung seperti apa inovasi mereka untuk
pengelolaan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), maupun dalam pelayanan informasi kepada masyarakat.
"Apakah yang mereka presentasi sebelumnya kepada kami sesuai dengan kondisi sebenarnya atau tidak, disini lah titik penting dari verifikasi faktual ini," tukas Mona.
Disampaing itu, ia juga menekankan pentingnya konsistensi dan komitmen badan publik dalam meningkatkan standar layanan informasi publik, tidak hanya pada masa penilaian Monev, tapi juga secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, ia berharap agar badan publik yang telah berhasil masuk tiga besar penilaian Monev tahun ini dapat menjadi teladan dan menularkan semangat keterbukaan informasi kepada instansi lain, termasuk lintas sektor. (cpt)


Komentar