Bawaslu - Kwarda 03 Gerakan Pramuka Sumbar Bentuk Saka Adhyasta Pemilu

Metro- 18-11-2025 14:07
Ketua Bawaslu Sumbar Alni disaksikan Ketua Kwarda 03 Gerakan Pramuka Sumbar, Audy Joinaldy tanda tangani MoU pembentukan Saka Adhyasta Pemilu di Padang, Selasa (18/11/2025). IST
Ketua Bawaslu Sumbar Alni disaksikan Ketua Kwarda 03 Gerakan Pramuka Sumbar, Audy Joinaldy tanda tangani MoU pembentukan Saka Adhyasta Pemilu di Padang, Selasa (18/11/2025). IST

Padang, Arunala.com - Bawaslu dan Kwartir Daerah (Kwarda) 03 Gerakan Pramuka Sumbar bentuk kerja sama memperkuat pengawasan di publik.

Langkah ini juga meningkatkan hubungan antarlembaga dalam mendorong pengembangan Gerakan Pengawasan Partisipatif di kalangan generasi muda.

Kerja sama ini dikonkretkan dengan penandatanganan MoU pembentukan Saka Adhyasta Pemilu antara Bawaslu Sumbar dan Kwarda 03 Gerakan Pramuka Sumbar.

Penandatanganan MoU ini dilakukan Ketua Bawaslu Sumbar, Alni dengan Ketua Kwarda 03 Gerakan Pramuka Sumbar, Audy Joinaldy di Padang, Selasa (18/11/2025).

Ketua Bawaslu Sumbar, Alni menyampaikan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan pendidikan pengawasan Pemilu kepada kaum muda.

"Melalui Saka Adhyasta Pemilu ini, kami ingin menanamkan nilai-nilai kepemiluan agar mereka dapat menjadi pelopor pengawasan partisipatif di lingkungannya," ujarnya.

Dengan MoU ini, jelas Alni, Bawaslu mendorong hadirnya pembinaan bagi anggota Pramuka dalam memahami nilai-nilai demokrasi, kepemiluan, serta pengawasan partisipatif.

"Saka Adhyasta Pemilu diharapkan menjadi ruang edukasi kepemiluan yang berkelanjutan, sekaligus sarana pembentukan karakter generasi muda," tukas Alni.

Sementara Ketua Kwarda 03 Gerakan Pramuka Sumbar, Audy Joinaldy mengatakan, inisiatif Bawaslu Sumbar ini dianggap sejalan dengan misi Gerakan Pramuka dalam pembinaan generasi muda.

"Dengan MoU ini, kami membuka ruang seluas-luasnya bagi anggota Pramuka untuk belajar, berlatih, dan terlibat langsung dalam menjaga proses demokrasi di Indonesia," jelasnya. (cpt)

Komentar