Padang, Arunala.com - Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, meresmikan gedung pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Gedung pelayanan BPKB yang berada di kawasan GOR Agus Salim tersebut melayani berbagai kebutuhan administrasi, mulai dari penerbitan BPKB baru (BPN 1), balik nama (BPN 2), mutasi kendaraan, hingga pengurusan duplikat BPKB yang hilang.
Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menjelaskan, keberadaan gedung ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kepuasan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor.
Ia mencontohkan, pascabencana yang terjadi beberapa waktu lalu, banyak warga kehilangan dokumen penting termasuk BPKB.
Dengan sistem pelayanan yang ada saat ini, masyarakat dapat langsung mengurus dan mendapatkan duplikat BPKB dengan lebih cepat dan mudah.
Ia juga menegaskan komitmen Polri untuk terus bertransformasi dalam memberikan pelayanan terbaik.
Untuk pengurusan BPKB seperti BPN 1 dan BPN 2, waktu pelayanan ditargetkan hanya sekitar 15 menit, sementara proses mutasi kendaraan diupayakan dapat diselesaikan dalam waktu tiga hari.
"Harapan kita, pelayanan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kepolisian akan terus berbenah dan meningkatkan kualitas layanan agar Polri menjadi institusi yang dipercaya dan dibutuhkan masyarakat," ujarnya di Padang, Rabu (28/1/2026).
Dengan diresmikannya gedung pelayanan BPKB ini, diharapkan pelayanan kepolisian di bidang administrasi kendaraan semakin cepat, transparan, dan profesional demi memberikan kepuasan maksimal kepada masyarakat. (dpg)


Komentar