Wako Pariaman Yota Balad Terima Penghargaan UHC Awards 2026

Metro- 27-01-2026 22:06
Wako Pariaman Yota Balad bersama Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin dengan kepala daerah lainnya saat penyerahan anugerah UHC Awards tahun 2026, Jakarta, Selasa (27/1/2026). IST
Wako Pariaman Yota Balad bersama Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin dengan kepala daerah lainnya saat penyerahan anugerah UHC Awards tahun 2026, Jakarta, Selasa (27/1/2026). IST

Jakarta, Arunala.com - Pemko Pariaman terima penghargaan UHC Awards tahun 2026 atas tercapainya cakupan peserta UHC tahun 2025 secara Nasional.

Penghargaan nasional yang diterima langsung Wali Kota Pariaman, Yota Balad di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026), itu untuk kategori Madya.

Penyerahan penghargaan ini dilakukan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Muhaimin Iskandar.

Turut juga Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin serta Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti.

Usai menerima penghargaan, Yota Balad sampaikan pencapaian Kota Pariaman meraih penghargaan UHC atas cakupan jaminan kesehatan melalui BPJS Kota Pariaman bagi warga Kota Pariaman.

"Tujuannya Memberikan jaminan kesehatan di mana setiap warga berhak mengakses layanan medis tanpa kendala biaya," sebut Yota.

Yota Balad, sampaikan, komitmen ini akan terus ditingkatkan pada tahun 2026 ini dengan fokus dan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan merata.

"Ini menunjukkan komitmen tinggi dalam memastikan seluruh warga Kota Pariaman mendapatkan akses layanan kesehatan yang adil, merata, dan terjangkau," katanya.

Di sisi lain, kategori Madya yang diterima Yota Balad malam itu yakni cakupan kepesertaan minimal 98 persen dan tingkat keaktifan minimal 85 persen.

Ini ditandai dengan penduduk yang didaftarkan pemerintah daerah dan berstatus UHC prioritas serta melunasi pembayaran iuran PBPU pemerintah daerah hingga September 2025.

Agenda tahunan yang diselenggarakan BPJS Kesehatan ini merupakan apresiasi kepada pemerintah daerah dalam mendaftarkan penduduknya pada program JKN yang meliputi layanan kesehatan promotov, preventif, kuratif hingga rehabilitatif. (*/cpt)

Komentar