Padang, Arunala.com - Warga Lubuk Kilangan, Lubuk Begalung dan sekitarnya menghadiri sosialisasi Perda Nomor 4 tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana, Jumat (13/3/2026).
Sosialisasi ini digelar Sekretaris Komisi IV DPRD Sumbar Verry Mulyadi di Padayo, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan.
Kegiatan tersebut menjadi perhatian warga karena membahas langsung kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana besar di Provinsi Sumbar.
Verry Mulyadi menjelaskan, Perda Nomor 4 Tahun 2023 merupakan langkah konkret pemerintah daerah memperkuat upaya pencegahan dan mitigasi bencana.
Ia menegaskan, regulasi tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang lebih terencana dan melibatkan masyarakat.
"Sumbar adalah daerah yang rawan bencana alam sehingga dengan adanya Perda ini masyarakat diharapkan lebih siap menghadapi bencana dan memahami langkah antisipasi yang harus dilakukan," katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa, salah satu potensi bencana yang harus diwaspadai adalah ancaman gempa besar dari zona megathrust Mentawai.
Perda Nomor 4 tahun 2023 mengatur berbagai tahapan penanggulangan bencana mulai dari pra bencana, saat bencana hingga pasca bencana.
Dalam pasal 18 disebutkan bahwa, setiap pembangunan yang memiliki risiko tinggi wajib dilengkapi dengan analisis risiko bencana.
Sementara pasal 19 mengatur, rencana tata ruang untuk mengurangi risiko bencana termasuk penerapan standar keselamatan serta sanksi bagi pihak yang melanggar.
Verry Mulyadi juga mendorong agar informasi terkait Perda tersebut terus disebarluaskan sehingga semakin banyak masyarakat memahami pentingnya mitigasi bencana.
Ia menyebut dukungan masyarakat menjadi kunci dalam membangun kesiapsiagaan menghadapi berbagai kemungkinan bencana.
"Kami juga akan memberikan bantuan kebencanaan kepada masyarakat untuk memperkuat kesiapan dalam menghadapi situasi darurat," ungkapnya.
Selain membahas sosialisasi Perda, Verry Mulyadi juga memaparkan sejumlah kegiatan yang telah dilakukannya selama menjadi anggota DPRD Sumbarnext


Komentar